SIPUKPA
Formulasi Pupuk Padat
Inovasi Pupuk Padi Mudah dan Murah
Pemernitah sedang giatnya melaksanakan upaya peningkatan produksi padi nasional. Tak dapat dipungkiri mengakibatkan kebutuhan akan pupuk semakin tinggi, sedangkan kondisi tanah saat ini sudah rusak dikarenakan terus menerusnya pemakaian pupuk kimia. Pemakaian pupuk kimia yang berlebihan mengakibatkan kondisi hara tanah secara biologis menjadi tak seimbang, sehingga tujuan pemupukan untuk meningkatkan hasil jadi kurang efisien dan efektif, secara otomatis biaya produksi yang dikeluarkan menjadi lebih dan tujuan peningkatan hasil menjadi kurang optimal. Perlu adanya upaya perbaikan kondisi tanah sebagai media tumbuh tanaman dengan suatu formulasi jitu yaitu SIPUKPA .
SIPUKPA merupakan hasil inovasi para KJF Penyuluh Pertanian Dinas Pertannian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang dan telah diberikan SK Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang Nomor: 003/DPKP/I/2020 tentang Penetapan Inovasi Tahun 2020
Bahan - bahan untuk membuat SIPUKPA Inovasi Pupuk Padi. (Formulasi Pupuk Padat) sangatlah mudah dan terjangkau di dompet. Untuk itu mari kita simak apa saja yang menjadi bahan baku pupuk yang ringan di kantong :
BAHAN BAHAN Untuk 0.1 Ha untuk 1x Aplikasi
1. Kapur Tani 5 Kg
2. Silika 5 Kg
3. Tepung Ikan 5 Kg
4. Zeolit 5 Kg
5. Abu Dapur 5 Kg
Total 25 Kg untuk 0,1 Ha
jangan lupakan Terpal plastik/ karung/ Plastik sebagai alas
CARA PEMBUATAN
Aduk semua bahan sampai homogen diatas alas plastik dan upayakan tempat pembuatan pupuk ternaungi dari sinar matahari dan hujan. Simpan selama 7 hari.
CARA APLIKASI SIPUKPA
1. Pada tanaman padi taburkan SIPUKPA sebanyak 25 Kg per 0.1 Ha diantara larikan tanaman. Atau dengan formulasi 200 Kg untuk 1 Ha dan lakukan aplikasi sebanyak 2 x dalam satu musim tanam
2. Pada tanaman buah - buahan taburkan sebanyak 200 Gram di Area tanaman dan ulangi aplikasi setelah 3 Bulan
3. Sebagai campuran media tanam Pot/Poybag bisa di lakukan dengan perbandingan Tanah dan SIPUKPA 5 : 1
SELAMAT MENCOBA
Sumber : Juknis SIPUKPA DPKP Kab Sumedang
No comments:
Post a Comment